Konteks Kenaikan PPN 12 Persen, Gus Yahya: Masyarakat Perlu Pahami Agenda Fiskal

Konteks Kenaikan PPN 12 Persen, Gus Yahya: Masyarakat Perlu Pahami Agenda Fiskal

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).-PBNU-

BACA JUGA:Resmi! Netflix dan Spotify akan dikenakan PPN sebesar 12 Persen Per 1 Januari 2025

“Setiap kebijakan pajak yang diambil pemerintah selalu mengedepankan prinsip keadilan dan gotong-royong,” tegasnya.

Sebagai kompensasi, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus perlindungan sosial untuk masyarakat menengah ke bawah, termasuk bantuan pangan, diskon listrik 50 persen, serta insentif perpajakan dengan total alokasi Rp265,6 triliun untuk tahun 2025.

Penolakan dari Masyarakat

Meskipun demikian, rencana ini menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Petisi bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” di situs Change.org telah mendapatkan lebih dari 90 ribu tanda tangan sejak dirilis pada 19 November 2024.

Petisi tersebut mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kenaikan pajak ini pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat luas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: