Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akan Ditangkap Paksa Sebelum 6 Januari 2025
Yoon Suk-yeol saat menjabat presiden Korsel, berpidato di kantor kepresidenan, 7 Desember 2024.-South Korean Presidential Office Via AFP-AFP
HARIAN DISWAY - Penyelidik Korea Selatan mengumumkan pada Rabu, 1 Januari 2024, bahwa mereka akan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol sebelum tenggat waktu pada Senin, 6 Januari 2025.
Hal itu dilakukan setelah Yoon, yang telah dimakzulkan oleh parlemen bulan lalu, gagal memenuhi panggilan pemeriksaan untuk ketiga kalinya.
Pendukung dan penentang Yoon terus berkumpul di luar kediamannya, tempat Yoon mengisolasi diri selama berminggu-minggu untuk menghindari penyelidikan. Keadaan di lokasi semakin memanas. Karena para pendukungnya memasang barikade untuk mencegah aparat keamanan mendekat.
BACA JUGA:Proses Persidangan Pemakzulan Dimulai, Presiden Yoon Mangkir Panggilan Penyidik
KEGEMBIRAAN RAKYAT Korea Selatan setelah Presiden Yoon Suk-yeol dilengserkan oleh parlemen, Sabtu, 14 Desember 2024.-ANTHONY WALLACE / AFP-
Kantor Investigasi Korupsi (CIO) mengajukan permohonan surat perintah penangkapan setelah Presiden Yoon menolak hadir dalam pemeriksaan. Namun, pelaksanaan surat perintah itu menghadapi tantangan. Karena Layanan Keamanan Presiden sebelumnya menolak mematuhi perintah penggeledahan.
Kepala CIO Oh Dong-woon memastikan bahwa surat perintah tersebut akan dijalankan tepat waktu. "Kami berusaha agar proses ini berjalan lancar tanpa gangguan besar. Namun, kami juga berkoordinasi untuk memobilisasi polisi dan personel tambahan jika diperlukan," kata Oh, dilansir China Daily.
Oh juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba menghalangi penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dapat menghadapi tuntutan hukum.
BACA JUGA:PM Han Duck-soo Jadi Presiden Sementara Usai Presiden Korsel Yoon Dimakzulkan
"Tindakan seperti memasang barikade atau mengunci gerbang besi untuk menghalangi pelaksanaan surat perintah akan dianggap sebagai penghalangan tugas resmi," tambahnya.
Tim hukum Presiden Yoon telah mengajukan gugatan untuk memblokir pelaksanaan surat perintah tersebut. Menurut pengacaranya, Yoon Kab-keun, surat perintah itu dianggap sebagai tindakan yang "tidak sah dan tidak valid".
Sementara itu, hampir seluruh ajudan senior Yoon, termasuk Kepala Staf Kepresidenan dan para penasihat khususnya, menyerahkan surat pengunduran diri mereka kepada Penjabat Presiden Choi Sang-mok pada Rabu.
PRESIDEN YOON SUK-YEOL berpidato dari kantornya, Sabtu, 14 Desember 2024. Ia bersedia meletakkan jabatan.-KANTOR KEPRESIDENAN KORSEL VIA AFP-
BACA JUGA:Istri Yoon Suk-yeol Terima Tas Mewah, Dikritik soal Tragedi Halloween
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: china daily