Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akan Ditangkap Paksa Sebelum 6 Januari 2025

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akan Ditangkap Paksa Sebelum 6 Januari 2025

Yoon Suk-yeol saat menjabat presiden Korsel, berpidato di kantor kepresidenan, 7 Desember 2024.-South Korean Presidential Office Via AFP-AFP

Namun, Choi menolak pengunduran diri tersebut dan menyerukan persatuan di tengah krisis politik yang sedang berlangsung.

Pengunduran diri tersebut mencerminkan ketidakpuasan terhadap keputusan Choi yang menunjuk dua hakim baru untuk Mahkamah Konstitusi, yang kini memiliki delapan hakim dari total sembilan. Keputusan dalam kasus pemakzulan Yoon memerlukan persetujuan dari setidaknya enam hakim.

Choi Sang-mok, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, mengambil alih posisi Penjabat Presiden setelah Perdana Menteri Han Duck-soo dimakzulkan pada 14 Desember. Han sebelumnya menjabat sebagai penjabat presiden sejak Yoon ditangguhkan dari kekuasaan.

BACA JUGA:Dari Light Stick K-Pop hingga Guillotine, Demonstrasi Unik Warga Korea Selatan Tuntut Mundur Presiden Yoon

Presiden Yoon menghadapi dakwaan serius terkait pemberontakan, yang dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Situasi itu semakin menambah ketegangan politik di Korea Selatan menjelang pelaksanaan surat perintah penangkapannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: china daily