PLN Bagikan Diskon 50 Persen untuk Beli Token dan Bayar Tagihan Listrik, Begini Caranya...
PLN bagikan diskon 50 persen untuk beli token dan bayar tagihan listrik, begini caranya. --PT PLN (Persero)
HARIAN DISWAY - Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Diskon ini bertujuan memberikan stimulus ekonomi, terutama bagi pelanggan rumah tangga.
PLN mengumumkan informasi tersebut melalui unggahan di Instagram resminya, @pln_id. Di unggahan tersebut, PLN menjelaskan bahwa diskon 50 persen tersebut berlaku untuk pengguna daya 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA.
"Diskon ini otomatis didapatkan tanpa registrasi apapun. Dan yang terpenting tidak perlu terburu-buru ya, karena bisa dimanfaatkan kapan saja dan melalui saluran mana pun sepanjang waktu yang berlaku," tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Imbangi Kebijakan PPN12 Persen, Ada Diskon 50 Persen bagi pelanggan PLN
Skema Diskon 50 Persen PLN untuk Pelanggan
Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan mengurangi tagihan pemakaian Januari 2025, yang dibayarkan pada Februari, serta pemakaian Februari 2025 yang dibayarkan pada Maret.
Sementara, bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung diberikan saat pembelian token listrik selama Januari dan Februari 2025.
BACA JUGA:PLN Beri Diskon 50 Persen Tagihan Listrik, Berlaku Mulai Januari 2025
Syarat dan Ketentuan Dapat Diskon 50 persen untuk Tagihan Listrik dan Token Listrik
1. Berlaku otomatis tanpa registrasi.
2. Hanya untuk pelanggan listrik rumah tangga.
3. Tidak dikenakan biaya tambahan.
BACA JUGA:PLN Perkuat Infrastruktur SPKLU di Jatim Untuk Layani Lonjakan Penggunaan Mobil Listrik Saat Nataru
Contoh Perhitungan Diskon 50 Persen Tagihan dan Token Listrik
Jika biasanya pelanggan membeli token Rp100.000 untuk daya 73,964 kWh, selama diskon cukup membayar Rp50.000 untuk jumlah daya yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: