Kontroversi Penalti Brighton vs Arsenal, FA Beri Klarifikasi!

Kontroversi Penalti Brighton vs Arsenal, FA Beri Klarifikasi!

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta --Tweetbycritical/x

HARIAN DISWAY - Liga Premier mengeluarkan klarifikasi terkait penalti kontroversial dalam laga Brighton vs Arsenal.

Insiden yang melibatkan William Saliba dan Joao Pedro memicu perdebatan, meski keputusan wasit Anthony Taylor diperkuat oleh VAR.

Liga Premier telah mengeluarkan pernyataan terkait pemberian hukuman penalti dalam laga antara Brighton melawan Arsenal pada Sabtu, 4 Januari 2024.

Federasi FA mengklarifikasi alasan wasit memberikan penalti setelah William Saliba (bek tengah Arsenal) dianggap melakukan pelanggaran terhadap Joao Pedro (penyerang Brighton), yang akhirnya membuat Brighton mendapatkan penalti kontroversial.

BACA JUGA:Bursa Transfer 2025 Memanas, Omar Marmoush Dilirik Arsenal dan Liverpool

BACA JUGA:Bursa Transfer 2025: Real Madrid Kejar William Saliba, Arsenal Dipaksa Melepasnya?

Tim asuhan Mikel Arteta sebenarnya sudah unggul melalui gol dari Ethan Nwaneri (gelandang serang Arsenal) saat pertandingan menyisakan setengah jam.

Namun, The Gunners harus kebobolan setelah insiden yang menjadi perdebatan tersebut.

Joao Pedro terjatuh di kotak penalti saat William Saliba mencoba menepis bola dengan kepalanya.

Meski kontak yang terjadi tampak minimal, ada benturan kepala antara kedua pemain.

Setelah mempertimbangkan secara saksama, wasit Anthony Taylor menunjuk titik putih, dan keputusan itu dikuatkan oleh tayangan VAR.

“Keputusan penalti untuk pelanggaran Saliba terhadap João Pedro telah diperiksa dan dikonfirmasi oleh VAR. Mereka memutuskan adanya kontak yang cukup untuk menjatuhkan hukuman penalti,” demikian pernyataan FA yang dipublikasikan melalui akun resmi X (Twitter) Pusat Pertandingan Liga Premier Inggris.

BACA JUGA:Brenford vs Arsenal 1-3: The Gunners Buka 2025 dengan Comeback Manis

BACA JUGA:Arsenal vs Ipswich 1-0: Kai Havertz Bawa The Gunners Salip Chelsea!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: