Kecewa STY Dipecat, Komisi X Segera Panggil PSSI untuk Evaluasi

Kecewa STY Dipecat, Komisi X Segera Panggil PSSI untuk Evaluasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.-Parlementaria-

HARIAN DISWAY - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan keputusan PSSI yang memecat Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas Indonesia

Menurutnya, peran STY sangat penting dalam memajukan kualitas Timnas yang belakangan ini semakin bersinar di kancah internasional.

“Langkah PSSI memberhentikan Coach STY cukup mengejutkan, apalagi beliau berhasil membawa Timnas Indonesia disegani di tingkat internasional,” ungkapnya dalam keterangan video yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa, 7 januari 2025.

BACA JUGA:Shin Tae-yong (STY) Dipecat PSSI: Semua tentang Kepentingan

Karena alasan tersebut, Komisi X DPR RI berencana memanggil PSSI untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan pemecatan STY. 

Selain itu, Komisi X juga akan membahas mengenai proses naturalisasi sejumlah pemain Timnas Indonesia.

“InsyaAllah, dalam waktu dekat kami akan mengundang PSSI, untuk membahas usulan naturalisasi sekaligus menanyakan alasan pemecatan Coach STY,” jelas politikus Fraksi PKB itu.

BACA JUGA:Anak STY Ngamuk Ayahnya Dipecat PSSI: Kalian Akan Menyesal!

Meskipun kecewa, Lalu Hadrian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI tidak berniat mengintervensi keputusan PSSI. 

Pihaknya tetap menghormati apapun keputusan yang diambil oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

“Tentu saja kami menghormati keputusan PSSI. Kami berharap pengganti Shin Tae-Yong bisa membawa Timnas Indonesia tampil lebih baik dan akhirnya lolos ke Piala Dunia,” jelasnya.

BACA JUGA:PSSI Sebut Kantongi 3 Calon Pengganti STY, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari!

Anda sudah tahu, PSSI resmi mengumumkan pemecatan Shin Tae-Yong dari posisinya sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: