Khofifah-Emil Bantah Tuduhan Kecurangan di Pilgub Jatim
Tim Hukum Khofifah-Emil usai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat, 17 Januari 2025.- Foto: Dokumen Tim Hukum Khofifah-Emil-
Ia pun menepis tudingan manipulasi suara hingga bansos untuk pemenangan Khofifah. “Apabila bansos PKH dikaitkan dengan kebijakan Pemprov Jawa Timur, kiranya tidak tepat karena bukan dalam kewenangannya,” tegasnya.
“Justru fakta sebenarnya, karena melalui pernyataan resminya, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Pemprov Jatim telah menunda penyaluran bansos kepada masyarakat sesuai edaran Kemendagri,” tambahnya.
Karena itu, ia mengatakan, alat bukti terkait gugatan pemohon berupa grafik statistik yang menjelaskan bahwa bansos PKH memiliki pengaruh terhadap suara pihak terkait jelas tidak benar.
Bahwa terlihat jelas dari grafik yang disajikan pemohon, daerah yang memiliki jumlah penerima PKH tinggi adalah daerah yang jumlah penduduknya tinggi. Begitu pula sebaliknya.
“Kami hormati proses yang sedang berlangsung. Kita berterima kasih kepada tim hukum yang telah memberikan dedikasinya dengan baik. Karena kita yakin, kita berjuang di jalan yang berbasis integritas,” tegas Wakil Gubernur Jatim terpilih Emil Elestianto Dardak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: