Bukan Aguan, Sosok yang Diberi Pose Hormat oleh Mayor Teddy Ternyata Mantan Komandannya
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana buka suara soal potongan video viral yang menarasikan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya memberikan hormat kepada pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan.-tangkapan layar X@Heraloebss-
HARIAN DISWAY - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang kerap dikenal sebagai Mayor Teddy, memancing perhatian warganet akibat videonya yang menampilkan dirinya memberikan pose hormat kepada sosok pemilik Agung Sedayu Group, Sediyanto Kusuma, yang akrab disapa Aguan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa sosok yang menerima pose hormat dari Mayor Teddy bukanlah Aguan, melainkan komandan Mayor Teddy saat bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif)
Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) merupakan sebuah badan pelaksana pusat di lingkungan TNI Angkatan Darat yang berada langsung di bawah Komandan Jenderal (Kasad), yang bertugas dalam pembinaan kesenjataan, serta penelitian dan pengembangan di bidang Infanteri.
Infanteri adalah salah satu jenis satuan dalam militer yang bertugas untuk melaksanakan operasi tempur di darat, biasanya dengan berjalan kaki.
“Itu sama sekali tidak benar, bukan (Aguan,Red). Beliau adalah Mayjen TNI Purn. Asro Budi. Beliau dulunya adalah komandannya pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif," tutur Yusuf.
BACA JUGA:Setkab Mayor Teddy sudah Tegur Petugas Patwal Mobil RI 36, Polda Metro Jaya: Kami Minta Maaf
BACA JUGA:Prabowo Tak Lagi Pakai Sekretariat Kabinet, Posisi Mayor Teddy Dinaungi Kemensetneg
Sosok yang diduga Aguan tersebut menimbulkan perbincangan di kalangan publik, pasalnya ia adalah bos Agung Sedayu Group, perusahaan properti yang disebut-sebut terlibat dalam pembangunan pagar laut misterius di pesisir Tangerang.
Konsultan Hukum Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, mengungkapkan bahwa dua anak perusahaan Agung Sedayu Group memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Di mana, wilayah tersebut pun masuk dalam kawasan laut yang terpagari pagar bambu ilegal, di mana saat ini menjadi polemik.
"HGB dua anak perusahaan Agung Sedayu Group (ASG) itu hanya ada di 1 kecamatan Pakuhaji, sedang pagar 30 km itu membentang di 6 kecamatan," ucap Muannas.
Akibatnya, Aguan menjadi salah satu pihak yang disorot publik dalam polemik pembangunan pagar laut misterius di Tangerang tersebut.
Sakti Wahyu Trenggono selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) akui belum bisa ungkap sosok pemilik pagar laut yang membentang sepanjang 30.16 kilometer di Laut Tangerang, Banten.-candra pratama-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: viva.co.id