Buntut Paksa Pramugari Aborsi, Polda Aceh Copot Jabatan Ipda Yohananda

Buntut Paksa Pramugari Aborsi, Polda Aceh Copot Jabatan Ipda Yohananda

Potret Yohananda dan korban ketika masih menjalin hubungan-@vanesariefls-Instagram

Salah satunya dengan memaksa korban meminum pil 3 kali sehari yang diketahui dapat menggugurkan kandungan. Akibat pemaksaan tersebut, korban mengalami keguguran bahkan merambah pada infeksi rahim, kista, dan divonis sulit untuk hamil. Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan medis melalui terapi psikologis untuk mengobati traumanya. Tak hanya itu, terapi obgyn juga masih dilakukan guna penanganan infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain akibat dari aborsi paksa. (*)

*) Mahasiswa Progam Studi Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Jawa Timur

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: