Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama di Bulan Februari 2025
Tanggal merah, libur nasional dan cuti bersama di bulan Februari 2025. --Freepik
HARIAN DISWAY - Bulan Februari 2025 akan segera tiba. Banyak orang mulai bertanya-tanya apakah ada hari libur nasional atau cuti bersama.
Tentu masyarakat ingin memanfaatkan momen itu untuk beristirahat atau berlibur.
Februari memang selalu menarik perhatian. Karena bulan itu adalah bulan terpendek dalam kalender.
Pada tahun 2025, Februari hanya memiliki 28 hari. Karena bukan tahun kabisat.
Lalu apakah ada hari libur nasional atau cuti bersama pada bulan Februari 2025?
Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
BACA JUGA:Jadwal Persebaya Februari 2025: Bajol Ijo 2 Kali Main Away
Namun, sayangnya, bulan Februari tidak memiliki hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Februari 2025.
Meski begitu, bagi para pelajar masih berkesempatan menikmati waktu libur tambahan. Berkat kebijakan khusus terkait pembelajaran selama bulan Ramadan.
Kebijakan itu berpengaruh pada jadwal libur sekolah. Memberikan momen istirahat lebih sebelum memasuki masa puasa.
BACA JUGA:Mulai Februari 2025, Dana MBG Pada Mitra Program Tak Lagi Dengan Skema Reimbursement
Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 H. Dalam SEB Nomor 2 Tahun 2025 nomor 400.1/320/SJ, disebutkan bahwa siswa akan belajar dari rumah pada awal puasa sebelum kembali ke sekolah selama dua minggu berikutnya.
Kebijakan itu ditandatangani pada 20 Januari 2025 oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Nasaruddin Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: