Mulai Februari 2025, Dana MBG Pada Mitra Program Tak Lagi Dengan Skema Reimbursement
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.-Akbar Faizal Uncensored-YouTube
HARIAN DISWAY - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan saat ini BGN sedang berupaya untuk mengubah skema pendanaan MBG untuk mitra program secara langsung mulai bulan Februari 2025.
Skema pendanaan yang digunakan saat ini untuk membayar MBG ke mitra program masih dengan skema reimbursement.
“Kami sedang mengusahakan mulai Februari, bukan lagi reimburse, tetapi uang negara ada di rekening mitra,” jelas Dadan di Jakarta, 25 Januari 2025 yang dikutip dari disway.id.
Dengan skema reimbursement tersebut mengharuskan mitra program menggunakan uang pribadi terlebih dahulu untuk menjalankan program MBG selama beberapa minggu ini sebelum nantinya diganti oleh pemerintah.
BACA JUGA:Kepala BGN: Belalang atau Ulat Sagu Bisa Jadi Opsi Protein Makan Bergizi Gratis
Saat ini proses reimbursement untuk dana yang dikeluarkan mitra untuk melaksanakan program MBG memasuki tahap pemrosesan.
"Untuk yang dua minggu pertama memang reimburse karena anggaran Badan Gizi nasional baru dibuka blocking-nya tanggal 6 Januari 2025," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, BGN mendapatkan anggaran sebesar 71 triliun untuk menjalakan program Makan Bergizi Gratis tahun 2025.
Namun, Presiden Prabowo meminta agar dilakukan percepatan pada program ini agar bisa segera dinikmati semua target yang ditetapkan seperti ibu hamil, balita serta 82,9 juta anak sekolah dan pesantren.
Untuk itu Kepala BGN mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan nominal yang dibutuhkan kepada Presiden untuk mencapai hal tersebut.
"jadi Pak Presiden bertanya kepada Badan Gizi Nasional, 'Kalau dilakukan percepatan, berapa dana yang dibutuhkan?' Kami jawab Rp 100 triliun,'" jelasnya.
Jadi, Dadan menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini bukan merupakan inisiatif dari Badan Gizi Nasional.
"Tapi karena konsekuensi dari keinginan Presiden yang ingin melakukan percepatan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: