Ombudsman Jatim Investigasi Pending Klaim RS di BPJS Kesehatan

Ombudsman Jatim Investigasi Pending Klaim RS di BPJS Kesehatan

Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian VII Jawa Timur-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ombudsman Perwakilan Jawa Timur akan segera menginvestigasi kasus pending klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit yang ada di wilayahnya. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin menjelaskan, pihaknya akan meminta data primer dari Persi Jawa Timur terkait kasus tersebut dan berencana melakukan komunikasi minggu ini.

Sebelumnya, Persi Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran klaim tertunda oleh BPJS Kesehatan yang diperkirakan Rp 500 miliar. 

Besarnya pending klaim tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur.

"Kami akan himpun datanya. Sesungguhnya berapa rumah sakit yang mengalami pending klaim di BPJS Kesehatan. Kemudian, mengapa ada pending klaim," kata Agus Muttaqin, Rabu, 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Bukan 3 Persen, Kasus Pending Klaim RS Jatim di BPJS Kesehatan Capai 25-30 Persen

Agus menjelaskan, fokus Ombudsman adalah menangani keluhan dari masyarakat yang dirugikan akibat kasus pending klaim tersebut.

Sejauh ini, Ombudsman belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus ini. Namun, Agus mengatakan bahwa jika ada warga yang melapor dan merasa dirugikan karena tidak mendapatkan layanan akibat pending klaim, Ombudsman akan segera memproses dan memeriksa kasus tersebut secara resmi. 

"Contohnya seperti di Jakarta kan ada namanya LBH Kesehatan. LBH Kesehatan nanti menerima kuasa dari pasien beberapa pasien yang merasa dirugikan. Karena kasus pending klaim tersebut di RS, pasien jadi tidak mendapatkan layanan. Nah, itu kami baru menerima proses dan kami periksa secara resmi," jelasnya.

Menurut Agus, kasus pending klaim di Jawa Timur telah menjadi isu yang meluas dan kemungkinan juga terjadi di luar Jawa Timur. Sehingga perlu diambil alih oleh Ombudsman RI.

"Itu kenapa kami menindaklanjuti kasus pending klaim di Jawa Timur. Jadi perlu kami eskalasi, karena isu ini berkaitan dengan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.

Ia mengaku, BPJS Kesehatan sendiri telah menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan verifikasi terkait klaim pembayaran yang diajukan oleh rumah sakit. 

BACA JUGA:Klaim Mandek di RSI Surabaya Capai Rp 1 Miliar, BPJS Kesehatan Janji Lunasi Tahun Ini

Menurutnya, perlu ada kesamaan persepsi dalam proses verifikasi ini, termasuk standar tindakan dan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kecurangan (fraud) dari rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: