Ombudsman Jatim Investigasi Pending Klaim RS di BPJS Kesehatan

Ombudsman Jatim Investigasi Pending Klaim RS di BPJS Kesehatan

Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian VII Jawa Timur-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-

"Perlu ada penyamaan persepsi kira-kira standarnya bagaimana. Ada verifikasi berapa lama, standar tindakannya itu seperti apa. Kemudian mengungkap apakah ada fraud dari rumah sakit. Itu kan perlu ada standar penyelidikan,” ujarnya.

Ombudsman, kata Agus, perlu mengantisipasi dampak kasus pending klaim ini terhadap pelayanan ke masyarakat.

Sebab, jangan sampai adanya kasus pending klaim yang jumlahnya cukup signifikan ini justru berdampak terhadap masyarakat. 

"Sehingga kami perlu turun tangan. Melakukan mitigasi. Semua pihak harus segera duduk bareng, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut," tutur dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: