Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Resmi Jadi Dirut 2026–2031

Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Resmi Jadi Dirut 2026–2031

Pemerintah juga menetapkan susunan dewan pengawas BPJS Kesehatan periode 2026-2031 yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam rapat paripurna DPR.-Disway/Anisha Aprilia -

HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031.

Dalam keputusan tersebut, Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan di Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026 bahwa pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026.

"Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Rizzky.

Proses pengisian Dewan Pengawas sebelumnya telah melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:SKB Tiga Menteri Jadi Kunci Akhiri Kisruh Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI

BACA JUGA:Menkes Sebut 1.824 Orang Kaya Terima Bantuan PBI-BPJS

Pengangkatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengatur masa jabatan lima tahun bagi Dewan Pengawas dan Direksi, termasuk fungsi pengawasan dan operasional lembaga.

Nama Prihati Pujowaskito sendiri bukan sosok baru di dunia kesehatan. Ia merupakan purnawirawan jenderal bintang satu TNI Angkatan Darat dengan latar belakang medis yang kuat. 

Ia menyelesaikan pendidikan dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret pada 1994, kemudian menempuh spesialisasi Jantung dan Pembuluh Darah di Universitas Airlangga pada 2007.

Selain kompetensi klinis, Prihati juga memperdalam bidang manajemen dan regulasi kesehatan dengan meraih gelar Magister Manajemen Rumah Sakit pada 2015 serta Doktor Hukum Kesehatan pada 2021.

BACA JUGA:Bertemu Para Pengusaha AS, Prabowo Pamerkan Program MBG dan Danantara

BACA JUGA:RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif Pengidap Katastropik, Menkes: Laporkan!

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah mengabdi sekitar satu dekade sebagai dokter di Komando Pasukan Khusus (Kopassus), bertugas di RS TNI AD Dustira Cimahi, hingga menjabat sebagai Direktur Pengawasan Medik (Dirwasmed) RSPAD Gatot Soebroto pada 2021–2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: