KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sumbang Dana Rp400 Juta dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sumbang Dana Rp400 Juta dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk perkara dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjerat mantan calon legislatif (caleg), PDIP Harun Masiku.-Ayu Novita-

BACA JUGA:Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Pelantikan Maria Lestari pada 2019

Tanggal 13 Desember 2019 Syaiful melaporkan kepada Hasto Kristiyanto terkait kelanjutan perkembangan urusan Harun Masiku. 

Atas hal itu Hasto mengatakan, "Ya silahkan saja, bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu agar urusan Harun Masiku cepat selesai.”

Lalu, 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaku staf DPP PDI Perjuangan menghadap Doni di ruang rapat kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat. 

Kusnadi menyerahkan titipan uang yang dibungkus amplop coklat yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam dan mengatakan, "Mas ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Syaiful, yang Rp600 juta Harun katanya.”

BACA JUGA:Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Harun Masiku

Doni langsung menghubungi Syaiful terkait adanya uang tersebut. Kemudian, Syaiful menanyakan terkait mata uang dari “biaya operasional” tersebut. 

“Atas pertanyaan tersebut Doni kemudian membuka titipan uang, kemudian menghitungnya. Uangnya yag ada di dalam amplop tersebut adalah uang rupiah yang berbentuk pecahan Rp50.000 sejumlah Rp400 juta,” jelas KPK. (*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: