Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Harun Masiku

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Harun Masiku

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio penuhi panggilan KPK dalam kasus Harun Masiku.-disway.id-

HARIAN DISWAY - Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan pantauan Disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Agustiani didampingi kuasa hukumnya yang datang sekitar 13.49 WIB.

Agustiani hadir memenuhi panggilan KPK ini dengan menggunakan pakaian berwarna putih dan bawahan berwarna gelap dengan rambut dijepit ke belakang.

BACA JUGA:Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Agustiani

BACA JUGA:Ronnie Sompie Ungkap Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sebelum kedatangan Agustiani, Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan juga telah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahyu hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 Januari 2025 sekitar pukul 12.32 WIB. 

Sedangkan Hasto seyogyanya juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025.

Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," katanya dalam keterangan resminya, Senin, 6 Januari 2025.

BACA JUGA:KPK Dalami Peran Wahyu Setiawan dalam Kasus Suap Hasto-Harun

BACA JUGA:KPK Periksa Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Hari Ini, Buntut Kasus Hasto-Harun Masiku

Diketahui, perkara itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: