Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Harun Masiku

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Harun Masiku

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio penuhi panggilan KPK dalam kasus Harun Masiku.-disway.id-

Wahyu selaku penerima suap menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia telah menjalani proses hukum.

Sementara itu, Hasto diproses hukum karena diduga bersama-sama dengan tersangka Harun disebut menyuap Wahyu Setyawan (diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. 

Ia juga diduga meminta Harun merendam Handphone dan segera melarikan diri.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: