Mau Nikah Habis Lebaran? Tenang, Layanan KUA Tetap Buka Meski Ada Kebijakan WFA

Mau Nikah Habis Lebaran? Tenang, Layanan KUA Tetap Buka Meski Ada Kebijakan WFA

Angga dan Shenina menunjukan Buku Nikah mereka--Instagram: @Angga

HARIAN DISWAY - Kabar gembira bagi pasangan yang merencanakan pernikahan di bulan Syawal tahun ini. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap beroperasi secara normal dan siap melayani pencatatan nikah, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara.

Tren Pernikahan Meningkat di Bulan Syawal

Berdasarkan data Kemenag dalam tiga tahun terakhir (2023-2025), animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan setelah Idulfitri menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat sebanyak 667.000 pasangan melakukan pencatatan pernikahan pada periode bulan Syawal.

Menanggapi tingginya permintaan tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja WFA tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Kenapa Pertanyaan Kapan Nikah Selalu Muncul saat Lebaran? Ini Penjelasannya

"Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan," ujar Thobib di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.

Pelayanan Tatap Muka Tetap Siaga

Kemenag telah mengatur pola kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan digital. Strategi ini diambil agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan administrasi maupun bimbingan perkawinan tanpa hambatan.


DOK/RU- Ilustrasi Buku Nikah: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap jika angka pernikahan di Indonesia kian menurun.--

"Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," ungkap Thobib.

BACA JUGA:Tepis Tren Marriage is Scary, Tahapan Menjemput Pasangan Pernikahan Sesuai Tuntunan Islam

Mudahnya Daftar Nikah Lewat Jalur Digital

Selain layanan di kantor, Kemenag juga mendorong calon pengantin untuk memanfaatkan transformasi digital guna mempermudah akses informasi dan pendaftaran. Masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran nikah secara daring melalui situs resmi https://simkah4.kemenag.go.id/.

Layanan digital ini dihadirkan agar proses pendaftaran menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja tanpa harus mengantre lama di kantor KUA. Thobib pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir karena standar pelayanan yang diberikan tetap sama tingginya dengan kondisi normal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: