Polres Jember Selidiki Kebakaran Dua Gudang Tembakau milik PTPN I

Polres Jember Selidiki Kebakaran Dua Gudang Tembakau milik PTPN I

Salah satu gudang tembakau yang terbakar.-Humas PTPN I-

HARIAN DISWAY - Kebakaran dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang berlokasi di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember masih dalam penyelidikan kepolisian. Itu setelah di jago merah melalap gudang pada Selasa malam, 4 Februari 2025.

Api menyala di gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter persegi di Kacamatan Panti itu diketahui terjadi pada pukul 21.10.  Api kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 22.35 WIB oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember. 

Sementara kebakaran gudang tembakau berukuran 80 x 20 meter persegi di Kecamatan Sukorambi diketahui terjadi pada pukul 23.34 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB. 

Manajemen PTPN I Regional 4 langsung bertindak cepat sehingga kebakaran langsung dapat tertangani dan tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan dari dua peristiwa tersebut.

Atas kejadian tersebut, manajemen PTPN I Regional 4 mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan segera membuat laporan kepada pihak Polsek Panti dengan nomor laporan LP/06/II/2025/Polsek Panti/RESKRIM dan Polsek Sukorambi dengan nomor laporan pengaduan LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM.

 “Laporan kepolisian telah dibuat. Kami tengah menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti–bukti selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini,” terang Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.

Terkait jumlah kerugian akibat kebakaran ini, Deni menerangkan bahwa tim internal PTPN I Regional 4 masih melakukan investigasi dan evaluasi.

Secara terpisah Subagiyo, Region Head PTPN I Regional 4 menegaskan akan mengevaluasi menyeluruh baik faktor internal maupun eksternal sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang kembali. “Akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” ujar Subagiyo.

Manajemen PTPN I Regional 4 pun memastikan bahwa dalam menjalankan setiap proses bisnisnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Manajemen Kebun Tembakau Jember juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan maupun kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: