Kena Efisiensi Anggaran, MA Sebut Jatah Tunjangan Hakim Tersisa 6 Bulan

Kena Efisiensi Anggaran, MA Sebut Jatah Tunjangan Hakim Tersisa 6 Bulan

Tangkap layar rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama mitra kerja-Akun YouTube @DPRRIOfficial-

HARIAN DISWAY – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto menyebut  bahwa kebijakan efisiensi anggaran memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas layanan publik dan kegiatan kedinasan Mahkamah Agung. 

Ia menyebutkan, efisiensi ini membuat kinerja MA dalam hal pelayanan publik menjadi menurun, serta mempengaruhi kegiatan dinas lainnya. 

“Bahwa dampak pemblokiran akun 524 ini secara signifikan mengakibatkan hal-hal penurunan kualitas layanan publik serta kegiatan kedinasan MA lainnya,” jelas Sugiyanto dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

Lebih rinci, Sugiyanto memaparkan hal-hal lain yang ikut terkena imbas dari efisiensi anggaran tersebut. 

BACA JUGA:Anggaran KY Terkena Efisiensi Rp 74,7 Miliar

Antara lain, bantuan transportasi hakim yang hanya cukup untuk 6 bulan, tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri, biaya mutasi hakim tidak bisa terbayar keseluruhan, sampai pelaksanaan pengadilan militer yang hanya cukup dilaksanakan sekali dalam setahun. 

Lalu, lanjutnya, terdampak pula pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama, Mahkamah Syar'iyah yang hanya cukup untuk 6 bulan,.

Pembebasan biaya perkara, pendidikan dan pelatihan calon hakim pada diklat Hukum dan Keadilan (Kumdil), pelatihan teknis yudisial hak kekayaan intelektual, pelatihan sertifikasi hakim niaga, hakim mediator, penyusunan dan implementasi data informasi pengadilan, penyusunan RKA-K/L dan DIPA, penyusunan laporan atau perjanjian kinerja, hingga pelatihan dan sosialisasi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh MA. 

Kendati demikian, Sugiyanto menjelaskan bahwa MA telah merencanakan sejumlah langkah guna mendukung efisiensi. 

“Namun terkait hal tersebut, kami MA sudah merencanakan langkah-langkah untuk mendukung efisiensi anggaran,” ungkapnya.

BACA JUGA:KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Kinerja, tetap Gaspol Beburu Koruptor! 

Langkah-langkah yang dimaksud meliputi pengurangan kegiatan rapat di luar kantor, termasuk seminar, seremonial, ataupun kegiatan sejenisnya.

Mengurangi belanja bahan kegiatan perkantoran, mengurangi belanja alat tulis kantor, optimalisasi kegiatan rapat dengan memanfaatkan teknologi informasi, hingga pengurangan perjalanan dinas. 

Sebelumnya, Sugiyanto mengungkapkan jika total anggaran yang diblokir adalah sebesar Rp 2.288.100.000.000, dari total pagu alokasi anggaran MA tahun 2025 sebesar Rp 12.684.119.652. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: