Tok! Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun
![Tok! Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun](https://cms.disway.id/uploads/f28f1e757151dcee372f7472edaa9f3e.jpg)
Majelis Banding PT DKI Perberat hukuman Harvey Moeis jadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah-Disway.id/Anisha Aprilia-
Harvey Moeis divonis bersalah atas tindak pidana korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Pengadilan Jakarta Pusat pada Senin, 23 Desember 2024.
Jaksa menyebut bahwa Harvey Moeis dan rekan-rekannya menyebabkan kerugian sebesar 300 triliun rupiah. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian sebesar Rp 300 triliun mencakup kerusakan lingkungan sebesar Rp 271,1 triliun yang disebabkan oleh penambangan ilegal, kerugian potensi pendapatan untuk Timah sebesar Rp 26,5 triliun, dan kerugian finansial terkait biaya peleburan sebesar Rp 2,3 triliun.(*)
*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id