Pelunasan Biaya Haji 2025 Jamaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Berikut Linknya!
![Pelunasan Biaya Haji 2025 Jamaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Berikut Linknya!](https://cms.disway.id/uploads/e631ab257aff1f470e2828d8ca8c7de2.jpg)
Jamaah haji tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur-Sabrina Hutajulu-
HARIAN DISWAY - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jAmaah reguler 1446 H/2025 H.
Tahap itu dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
BACA JUGA:Daftar Nama Jamaah Haji Khusus 2025 Jawa Timur, Berikut Link dan Jadwal Pelunasannya!
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Menurut Hilman, jamaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan.
"Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.
BACA JUGA:Kemenag Umumkan Daftar Jamaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji
Keppres Biaya Haji
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujar Dirjen PHU Hilman Latief.
BACA JUGA:Pemberangkatan Jamaah Haji 2025 Dimulai 2 Mei, Berikut Jadwal Perjalanan Lengkapnya!
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: