Pelunasan Biaya Haji 2025 Jamaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Berikut Linknya!
![Pelunasan Biaya Haji 2025 Jamaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Berikut Linknya!](https://cms.disway.id/uploads/e631ab257aff1f470e2828d8ca8c7de2.jpg)
Jamaah haji tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur-Sabrina Hutajulu-
"Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan," sebut Muhammad Zain.
BACA JUGA:Biaya Perjalanan Haji Turun Rp 614 Ribu, Jamaah Haji 2025 Bayar 55,53 Juta
Kriteria jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji 2025 sebagai berikut:
a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
1) Berstatus aktif;
2) Berusia paling rendah 18 tahun;
3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.
BACA JUGA:Biaya Perjalanan Haji Turun Rp 614 Ribu, Jamaah Haji 2025 Bayar 55,53 Juta
b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.
Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: