BPKH Diproyeksikan Kelola Dana Haji hingga Rp179 Triliun

BPKH Diproyeksikan Kelola Dana Haji hingga Rp179 Triliun

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan, pertumbuhan dana kelolaan tidak terlepas dari konsistensi BPKH dalam menjalankan amanat UU Nomor 34 Tahun 2014.-ist-

JAKARTA, HARIAN DISWAY — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan dana kelolaannya akan mencapai hampir Rp179 triliun pada 2025.

Proyeksi itu disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH dengan tema Boosting Trust, Building The Future yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2025.

Acara tersebut menjadi momentum evaluasi perjalanan lembaga sekaligus penguatan komitmen BPKH dalam memastikan pengelolaan dana haji tetap aman, efisien, likuid, dan memberikan nilai manfaat maksimal.

BACA JUGA:Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024, KPK Cekal 3 Orang

BACA JUGA:KPK Temukan Upaya Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta jajaran Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa kenaikan dana kelolaan tidak lepas dari konsistensi lembaga dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jamaah adalah fondasi utama BPKH,” ujarnya.

BACA JUGA:FGD PKP Bahas Reformasi Haji: Antrean Haji Terlalu Lama, Pakar Usulkan Skema Tanpa Subsidi

BACA JUGA:Link Pendaftaran Petugas Haji 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Jadwal Seleksi Lengkapnya di Sini!

Selain pertumbuhan dana kelolaan, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH sepanjang 2025 diperkirakan melampaui Rp12 triliun.

Nilai manfaat ini berperan besar dalam menjaga efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta menopang peningkatan kualitas layanan kepada jamaah.

BPKH juga mencatat capaian tata kelola yang kuat dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.

Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk berbagai kegiatan kemaslahatan umat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: