Biaya Perjalanan Haji Turun Rp 614 Ribu, Jamaah Haji 2025 Bayar 55,53 Juta
Menteri Agama Narasuddin Umar mengumumkan biaya haji 2025 yang turun.-Kemenag-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ini berita baik bagi calon jamaah haji 2025. Biasanya biaya haji naik setiap tahunnya. Kali ini, rapat kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji 2025 turun daripada biaya haji 2024. Tidak banyak, hanya sekitar Rp 614 ribu per jamaah.
Raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang itu dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i. Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
Jamaah haji 2024-MCH 2024-
Raker menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler adalah Rp 89.410.258,79. Utu dengan asumsi kurs USD 1 adalah Rp16 ribu dan Saudi Arabia Riyal (SAR)) 1 sebesar Rp 4.266,67.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar setelah raker di gedung DPR di Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Peraturan Baru Petugas Haji 2025, Harus Lewat Syarikah dan Punya Iqomah
BACA JUGA:Prabowo Bakal Dirikan Kampung Indonesia di Saudi, Solusi Efisien Ibadah Umrah dan Haji
Dengan BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibebankan kepada jemaah haji adalah Rp 55.431.750,78.
BPIH meliputi dua komponen. Pertama adalah Bipih atau biaya yang dibebankan kepada jemaah haji. Dan kedua, nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Karena BPIH turun, otomatis Bipih dan nilai manfaat juga turun.
“Bipih yang dibayar jemaah 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” kata menag.
Grafis Biaya Haji 2025-ARYA PAMUNGKAS-HARIAN DISWAY-
Hasil raker ini, kata menag, akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Kemudian presiden akan menerbitkan Keppres untuk menetapkan BPIH.
Komponen terbesar dalam BPIH tetap biaya penerbangan dan hotel. Tahun ini, dua komponen biaya itu mengalami penurunan signifikan. Namun ada juga komponen biaya yang naik.
Tahun ini Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. Juga akan ada 17.680 jemaah haji khusus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: