Arus Balik Padat Kembali, One Way KM 132–70 Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Arus Balik Padat Kembali, One Way KM 132–70 Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri memimpin rapat di Command Center Korlantas Polri, Bekasi.-Kemenhub-

HARIAN DISWAY - Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) terbataskembali diberlakukan di Jalan Tol Trans Jawa dari KM 132 ruas Cikopo-Palimanan hingga KM 70 yang berbatasan langsung dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengatasi kepadatan arus balik menuju Jakartampada Jumat, 27 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri setelah terjadi peningkatan volume kendaraan di sejumlah titik, terutama di sekitar rest area yang memicu perlambatan arus.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kondisi lalu lintas sebenarnya masih dalam batas prediksi. Namun, hambatan di lapangan membuat arus kendaraan menumpuk sejak pagi hari.

“Karena ada hambatan di beberapa ruas khususnya di sejumlah rest area, maka terjadi kepadatan sehingga kami memberlakukan one way sepenggal dari KM 132 hingga KM 70,” ujar Menhub Dudy di Command Center KM 29 Korlantas Polri Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:Posko Mudik DPC PDIP Kabupaten Jombang Sediakan Ambulans dan Fasilitas Gratis 24 Jam

BACA JUGA:Penyebab Oli Motor Matic Cepat Habis setelah Mudik dan Balik, Waspadai sebelum Terlambat

Sebelumnya, pemerintah mencabut skema one way nasional pada Rabu, 25 Maret 2026 karena lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa berangsur normal. Namun sejak Kamis sore hingga Jumat, peningkatan arus kendaraan mulai terjadi di sejumlah titik. 

Penerapan one way ini menjadi langkah awal untuk mengurai kepadatan. Dudy mengatakan, pemerintah akan terus memantau situasi secara real time melalui pusat kendali lalu lintas.

Jika arus kendaraan terus meningkat, skema lanjutan akan diterapkan. One way tahap berikutnya berpotensi diperpanjang dari KM 169 hingga KM 70, bahkan dari KM 188 jika kondisi semakin padat.

Tak menutup kemungkinan, rekayasa one way skala nasional dari Kalikangkung ke Cikampek juga akan diberlakukan apabila volume kendaraan kembali mengalami kenaikan. 

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang. Informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas dapat diakses melalui aplikasi Travoy maupun layanan call center Jasa Marga.

“Saya kembali meminta agar para pelaku usaha angkutan logistik untuk tidak mengoperasikan kendaraan sumbu tiga ke atas sampai waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 29 Maret 2026. Sekali lagi saya sampaikan, ini demi menjaga keselamatan para pemudik,” tuturnya. 

BACA JUGA:Hadapi Arus Balik dan Gejolak Timur Tengah, Pemerintah Maksimalkan Produksi Domestik dan Alternatif Impor

BACA JUGA:Diskon Tol 30 Persen Berlaku 26–27 Maret, Arus Balik Lebaran Diprediksi Memuncak Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: