Polisi Tipu Polisi, Alami Kerugian Rp 850 Juta

Polisi Tipu Polisi, Alami Kerugian Rp 850 Juta

Tim kuasa hukum Bripka Schalomo memberikan keterangan atas kasus penipuan Ipda RS yang rugikan kliennya sampai Rp 850 juta-Dokumentasi Istimewa-

Permintaan RS atas uang Rp 250 juta kepada Schalomo ini terjadi pada April 2024. 

Namun, walaupun di gelombang kedua sekalipun Schalomo tetap dinyatakan tidak lulus. Ia pun meminta uangnya kembali. 

Kata Olsen, Ipda RS kerap beralasan ketika ditagih untuk mengembalikan uang tersebut. 

Di titik itulah Schalomo merasa dirinya telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh sesama rekannya. 

"Ditanya bagaimana uang itu kemudian berlanjut nggak kembali. Setelah bulan Oktober ya dibuat laporan pengaduan itu," jelasnya. 

Secara terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani menuturkan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. 

"Sudah ditangani prosesnya masih tahap penyelidikan," ungkapnya. 

Olsen berharap pihak terkait agar kasus ini diselidiki secara transparan dan cepat. Jika tidak pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Komisi III DPR RI bahkan Presiden Prabowo Subianto sekalipun. 

Saat ini Bripka Schalomo bersama tim kuasa hukumnya masih menunggu keputusan dari Kasubid Penmas Polda Sumut atas sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Ipda SS.(*) 

 

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: