Ketua Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cegah PHK Massal Sritex

Ketua Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cegah PHK Massal Sritex

Ketua Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cegah PHK Massal Sritex: "Karyawan Lagi yang Jadi Korban!"-Instagram @Salehpd-instagram.com/Salehpd/

HARIAN DISWAY – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay,  meminta pemerintah mengambil tindakan pencegahan untuk mencegah penutupan PT Sritex yang dapat mengakibatkan PHK massal karyawan.

"Ujung-ujungnya karyawan lagi yang jadi korban. Padahal mereka ini bekerja secara profesional. Patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan," kata Saleh di Jakarta, Jumat 28 Februari 2025.

Dalam situasi ini, Saleh mengatakan tidak bisa disangkal bahwa akan sangat menyedihkan dan memprihatinkan di tengah kondisi saat ini.

"Namun dalam situasi dan kondisi seperti ini, mereka yang kelihatannya harus rela berkorban, padahal kebutuhan mereka saat ini tengah meningkat, memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Lebaran," jelas Saleh.

BACA JUGA:PT Sritex Resmi Ditutup Besok! Ribuan Orang Kena PHK, Begini Nasib Hak Mereka

Karena hal ini, Saleh berharap agar pemerintah dapat menemukan jalan terbaik untuk para karyawan dan para pekerja di PT Sritex.

Saleh kemudian melanjutkan berbicara membahas tentang hasil Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR ke PT Sritex dan Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyatakan bahwa pemerintah telah membuat rencana untuk mengelola perusahaan itu dan memastikan bahwa tidak akan ada PHK karyawan dalam keadaan apa pun.


Resmi Ditutup Per tanggal 1 Maret 2025, Ribuan Karyawan PT Sritex Terkena PHK --cnnindonesia.com

"Ya, sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan. Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) pasti memiliki jalan dan solusi," lanjutnya.

BACA JUGA:Upaya Kasasi Ditolak MA, Raksasa Tekstil Sritex Tetap Dinyatakan Pailit

Menurut Saleh, di tengah situasi perekonomian saat ini tidak mudah untuk mencari pekerjaan yang pas dan sesuai, tak terkecuali bagi 8.000 orang lebih eks karyawan PT Sritex.

"Saya yakin, mereka tidak punya tempat mengadu karena itu, pemerintah harus proaktif untuk membantu," katanya.

"Mereka masyarakat kelas menengah. Tidak berpikiran ke langit. Sehari-hari hanya fokus menghidupi keluarga, dan yang pasti, mereka juga sangat cinta Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, para karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dilaporkan banyak yang mulai mengisi formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: