Penuhi Kewajiban Sanksi Kemenperin, Apple Libatkan GVC Untuk Berinvestasi

Penuhi Kewajiban Sanksi Kemenperin, Apple Libatkan GVC Untuk Berinvestasi

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita: Pemerintah perpanjangan kebijakan harga gas bumi tertentu yang menurut Kemenperin hal ini merupakan angin segar bagi sektor industri.-dok disway-

HARIAN DISWAY – Apple siap memenuhi sanksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) imbas belum menjalankan komitmen perpanjangan investasi inovasi TKDN periode sebelumnya.

Sebelumnya, Apple telah menuntaskan sisa yang harus dibayar sesuai komitmen pada periode investasi 2020-2023 sebesar USD 10 Juta.  

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyampaikan, Apple akan melibatkan Perusahaan Global Value Chain (GVC) Apple yaitu ICT Luxshare untuk memenuhi sanksi tersebut.

BACA JUGA:TKDN Apple sedang Disiapkan, iPhone 16 Segera Beredar di Indonesia

Apple akan menginvestasikan USD 150 juta untuk membangun pabrik untuk memproduksi aksesoris AirTag di Batam.

Dengan investasi tersebut, Indonesia akan menjadi supplier bagi 65% AirTag di pasar global. 

Lebih lanjut, Apple berkomitmen komponen baterai bagi AirTag akan diproduksi atau disediakan dari produsen Indonesia.

BACA JUGA:BYD Mulai Investasi Tahun Depan, Apple Masih Nego

"Jadi investasi ICT Luxshare di Indonesia atas permintaan dari Apple dalam rangka Apple memenuhi kewajiban sanksi karena memang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet," ujar Agus.

Saat ini, Apple juga tengah menyusun garis produksi untuk memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max untuk perusahaan Long Harmony di Bandung. 

BACA JUGA:Kemenperin Tolak Investasi Rp1,5 Triliun Apple, Sebut Tak Adil untuk RI

Dengan demikian, Long Harmony tersebut akan menjadi bagian dari GVC Apple. 

Sebelumnya, Kemenperin  telah mencapai kesepakatan dengan Apple terkait perpanjangan TKDN untuk periode 2023-2029.

BACA JUGA:Apple Masih Gantung Investasi di Indonesia, Padahal Sudah Raup Rp 30 Triliun dari Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: