Penuhi Kewajiban Sanksi Kemenperin, Apple Libatkan GVC Untuk Berinvestasi

Penuhi Kewajiban Sanksi Kemenperin, Apple Libatkan GVC Untuk Berinvestasi

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita: Pemerintah perpanjangan kebijakan harga gas bumi tertentu yang menurut Kemenperin hal ini merupakan angin segar bagi sektor industri.-dok disway-

Dengan begitu, selanjutnya proses penerbitan TKDN oleh Kemenperin dapat segera dimulai. Sehingga Apple dapat kembali memasarkan produknya dengan resmi di Indonesia. 

“Dalam hal ini, semua keperluan administrasi untuk penerbitan sertifikat TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional,” ungkap Agus. 

*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: