Insentif Otomotif 2026, Fokus Lindungi Tenaga Kerja dan Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
Insentif otomotif tahun depan fokus perlindungan tenaga kerja dan ekosistem kendaraan listrik.-Istimewa-
HARIAN DISWAY - Pemerintah dituntut untuk lebih adaptif dalam menghadapi dinamika industri otomotif global. Apalagi kini mulai memasuki periode transisi teknologi dan efisiensi produksi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun menyiapkan paket insentif baru untuk tahun depan. Insentif tersebut diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kerja.
Tentu untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus menjaga kelangsungan investasi industri otomotif di Indonesia.
BACA JUGA:Kupprum, Motor Listrik dari Manukan Kulon, Unjuk Gigi di GIIAS Surabaya 2025
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, peran strategis sektor otomotif dalam perekonomian nasional.
Sebab, memberikan kontribusi besar terhadap PDB manufaktur, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja, sehingga setiap gangguan di sektor otomotif dapat berdampak luas.
“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Menperin Agus kepada media di Jakarta, Jumat 14 November 2025.
Ia berharap kebijakan fiskal 2026 dapat mendorong industri otomotif tumbuh lebih cepat dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan manufaktur serta ekonomi nasional.
BACA JUGA:Spesifikasi VF 7, Produk Terbaru VinFast dalam GIIAS Surabaya 2025
Perumusan insentif juga mempertimbangkan transisi kebijakan yang sudah berjalan, terutama yang terkait kendaraan rendah emisi dan kendaraan listrik.
Saat ini, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai dan sebagian kendaraan bus telah diatur melalui kebijakan fiskal yang berlaku hingga 2025/
Usulan insentif 2026 akan disinergikan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Termasuk rencana kelanjutan dan penyempurnaan insentif untuk pembelian motor listrik yang sebelumnya sudah pernah diluncurkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: