Peringatan Keras untuk Jaksa yang Ngemis Proyek

Jaksa Agung ST Burhanuddin tindak tegas oknum jaksa dan pegawai kejaksaan yang [email protected]
“Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan ini, maka jabatan saudara akan saya copot, dan saya pecat bila perlu,” ancam Burhanuddin.
Sebagai upaya lain, Burhanuddin turut memerintahkan bidang pengawasan di Kejaksaan Agung untuk menindak lanjuti problem oknum tersebut. Jika memang dirasa terdapat unsur pidana maka akan dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
BACA JUGA:Kewenangan Jaksa Terlalu Full Power, Themis Indonesia Minta DPR Kaji Ulang Revisi UU Kejaksaan
“Lebih baik mengorbankan satu orang daripada mencederai marwah institusi ini,” tutupnya. (*)
*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: