Pergulatan Integritas di Dunia Pendidikan

ILUSTRASI pergulatan integritas di dunia pendidikan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
KITA berada di sebuah titik kritis yang memaksa kita untuk berhenti sejenak, menengok kembali dan bertanya, ”Apakah kita sudah berjalan di jalan yang benar?” ”Apa yang telah kita pelajari dari setiap kesalahan dan apakah kita siap untuk memperbaikinya?”
Kasus yang kini tengah mencuat, yang melibatkan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memberi kita bahan renungan yang sangat berharga.
Sebuah peringatan bahwa dalam dunia pendidikan, seperti dalam dunia lainnya, kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan besar yang menguji integritas kita.
BACA JUGA:Zona Integritas Perguruan Tinggi dan Penguatan Karakter Civitas Academica
BACA JUGA:Membangun Zona Integritas di Perguruan Tinggi
Disertasi Bahlil, yang saat ini tengah diperdebatkan karena adanya dugaan pelanggaran akademik, seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk lebih peka terhadap kualitas dan kredibilitas dunia pendidikan di negeri ini.
Universitas Indonesia (UI), tempat disertasi itu diuji, kini tengah melakukan proses koreksi diri. Proses tersebut bukan sekadar tentang memeriksa satu kasus, tetapi tentang mengoreksi seluruh sistem yang telah lama berjalan agar lebih kuat, lebih transparan, dan lebih adil.
Dalam dunia akademik, integritas adalah segalanya. Tak peduli seberapa tinggi kedudukan seseorang, bahkan seorang menteri sekalipun, proses pendidikan harus berjalan dengan prinsip kejujuran dan keadilan.
BACA JUGA:CEO Danantara Rosan Roeslani Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Berintegritas
BACA JUGA:Rutan Trenggalek Terbaik se-Indonesia, TPI Itjen Puji Pembangunan Zona Integritas
Fakta bahwa disertasi Bahlil diduga melanggar beberapa standar akademik UI bukanlah sekadar soal satu orang atau satu disertasi.
Itu adalah refleksi dari banyak hal yang lebih besar, tentang bagaimana sistem kita seharusnya berfungsi, dan apa yang perlu kita lakukan untuk menjaga kehormatan dan kualitas pendidikan.
Dewan guru besar UI menemukan empat pelanggaran serius dalam proses penulisan disertasi tersebut.
Yakni, ketidakjujuran dalam pengambilan data, ketidaktransparanan, pelanggaran prosedural dalam waktu kelulusan, dan dugaan konflik kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: