Korupsi di Pertamina, Jalan Menuju Kehancuran Negara?

Korupsi di Pertamina, Jalan Menuju Kehancuran Negara?

Kantor pusat Pertamina.-Humas Pertamina-

BACA JUGA:Pertamina Lakukan Transparansi Uji BBM Demi Kembalikan Kepercayaan Publik

 BACA JUGA:Jaksa Agung Buka Kemungkinan Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Pertamina

Fasilitas lain yang melekat adalah asuransi purna jabatan yang akan diberikan dengan ketentuan premi ditanggung perusahaan sebesar 2,5 persen dari gaji tiap tahun. Mereka juga akan memperoleh fasilitas berupa satu unit kendaraan dinas beserta biaya operasional yang disesuaikan dengan standar jabatan. 

Mereka juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau dana pengganti pengobatan serta fasilitas bantuan hukum yang berkaitan dengan perusahaan.

Dengan fasilitas superlengkap, mulai kebutuhan primer, skunder, hingga tersier yang melekat tersebut, mereka masih saja melakukan tindakan animalitas. 

BACA JUGA:Jampidsus Kejagung Imbau Masyarakat Tidak Tinggalkan Pertamina

BACA JUGA:Penjualan Pertamax Anjlok, Dirut Pertamina Datangi Kejagung

Praktik pembelian RON 92 yang dilaporkan sebagai BBM RON 90, blending BBM RON 90 dengan BBM RON 92, produksi diturunkan supaya bisa impor, impor dilakukan menggunakan rekanan ilegal, 90 suplainya HIP-nya naik, masih ditambah subsidi pemerintah. Itu adalah  tindakan animalitas di luar batas kemanusiaan. 

DAMPAK KORUPSI 

Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan bisa menghambat pertumbuhan investasi, baik investasi domestik maupun asing. Institusi pemerintahan yang mempunyai angka korupsi rendah, pelayanan publik akan cenderung lebih baik.

Dampak korupsi yang selanjutnya adalah adanya penurunan kualitas moral serta akhlak dari masyarakatnya. Baik secara individual maupun masyarakat secara kolektif. 

BACA JUGA:Imbas Dugaan Korupsi Pertamina, Hangtuah Jakarta Ganti Jajaran Direksi

BACA JUGA:Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir di Kasus Korupsi Pertamina

Dampak korupsi juga meningkatkan ketamakan serta kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan. Kemudian, menghilangkan sensitivitas dan kepedulian masyarakat terhadap sesama. 

Korupsi mengganggu sektor privat. Korupsi bisa meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam hal negosiasi dengan para pejabat korup, juga risiko pembatalan perjanjian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: