Hukum Meninggalkan Puasa dengan Sengaja

Penjelasan hukum meninggalkan ibadah puasa wajib dalam Islam. -Freepik-Pinterest
Jika seseorang meremehkannya, maka ia kehilangan kesempatan untuk memperoleh ampunan di bulan yang penuh rahmat ini. Selain konsekuensi di akhirat, meninggalkan puasa dengan sengaja juga berdampak pada kehidupan di dunia sebab rang yang terbiasa mengabaikan ibadah akan lebih mudah tergelincir dalam kemaksiatan lainnya.
Setiap muslim hendaknya memahami bahwa kewajiban berpuasa bukanlah beban, melainkan anugerah yang diberikan Allah untuk berserah dri dan meningkatkan ketakwaan. Tidak ada yang dirugikan dalam menjalankan puasa, justru manfaatnya begitu besar baik dari segi spiritual maupun kesehatan.
BACA JUGA: 5 Hikmah Puasa Ramadan dalam Meningkatkan Kualitas Hidup
Oleh karena itu, meninggalkan puasa dengan sengaja adalah tindakan yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menunjukkan ketidaksungguhan dalam menjalankan perintah untul beribadah kepada Allah SWT.
Seseorang bisa bertaubat diiringi dengan tindakan nyata, yaitu mengganti puasa yang ditinggalkan dan berusaha lebih baik dalam menjalankan ibadah di masa depan. Ramadan adalah kesempatan yang datang hanya setahun sekali dan tidak ada jaminan seseorang akan bertemu kembali dengannya di tahun berikutnya.
Maka, sebagai umat Muslim sudah seharusnya memanfaatkan waktu untuk beribadah dengan sebaik-baiknya dan tidak mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT agar mendapatkan keberkahan Ramadan. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Inggris, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: