Prabowo Umumkan Kebijakan tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara Dengan Total 9,4 Juta Penerima

Presiden RI, Prabowo Subianto umumkan Kebijakan tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara Dengan Total 9,4 Juta Penerima--Akun Youtube @SekretariatPresiden
Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.
BACA JUGA:Prabowo Umumkan Kebijakan THR Bagi Ojol, Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai
“Untuk itu dalam 11 hari bulan ramadan ini pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu Masyarakat,” ucap Prabowo.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait, di antaranya penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri serta penurunan tarif tol dan transportasi selama periode mudik Lebaran.
“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:THR ASN Cair Lebih Cepat! Siap-Siap Terima di Tiga Minggu Sebelum Lebaran
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” ungkap Prabowo.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: