STNK Palsu Ramai Beredar di Jawa Barat, Begini Cara Membedakannya Dengan yang Asli

STNK palsu dari sindikat yang mengaku sebagai pejabat Sunda Empire-Foto Istimewa-
STNK asli memiliki lubang tipis di sisi kanan yang membentuk huruf STNK jika titik-titiknya dihubungkan. STNK palsu biasanya berbahan kertas dengan permukaan halus, polos, tidak ada lubang.
STNK asli biasanya terbuat dari kertas yang cukup tebal, dengan tekstur kasar di permukaan. STNK palsu biasanya mudah dilipat, dan mudah rusak atau sobek
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan pasal 264 KUHP juncto pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat-surat dan menggunakan surat palsu dan dipenjara selama tujuh tahun. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: