Mendengarkan Musik Saat Puasa: Bolehkah dalam Islam?

Mendengarkan Musik Saat Puasa: Bolehkah dalam Islam?

Musik tidak secara langsung membatalkan puasa, namun bulan Ramadan adalah waktu yang dianjurkan untuk menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi pahala.--Freepik

BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Anda Harus Sering Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengisi waktu di bulan Ramadan dengan hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bersedekah, atau mendengarkan kajian keislaman.

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam mendengarkan musik saat berpuasa adalah isi dan liriknya. Jika musik yang didengarkan mengandung lirik yang membangkitkan syahwat, mengajak pada perbuatan dosa, atau melalaikan ibadah, tentu tidak sejalan dengan semangat Ramadan yang menuntun umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.

Sebaliknya, jika musik yang didengarkan memiliki lirik positif, menenangkan, atau bahkan bersifat religi, maka sebagian ulama memperbolehkannya selama tidak berlebihan dan tidak mengganggu ibadah wajib. 

BACA JUGA: Hukum Meninggalkan Puasa dengan Sengaja

Ramadan adalah kesempatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan, sehingga setiap Muslim sebaiknya lebih selektif dalam memilih aktivitas yang dapat membawa manfaat dan memperkuat ibadahnya. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Inggris, Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber