Alissa Wahid Minta DPR Tunda Pengesahan Revisi UU TNI: Jangan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Alissa Wahid Minta DPR Tunda Pengesahan Revisi UU TNI: Jangan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Penghapusan Dwifungsi ABRI Dibayar Mahal oleh Gusdur, Alissa Wahid: Jangan Sampai Terulang!-Disway/Cahyono-

Jika Dwifungsi ABRI dihidupkan kembali melalui revisi UU TNI ini, lanjutnya, maka agenda reformasi yang telah berjalan puluhan tahun akan terancam.

Militer akan kembali memiliki akses besar dalam pemerintahan dan politik, yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan serta melanggar hak asasi manusia.

Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian

Dalam rilisnya, Jaringan Gusdurian menyampaikan enam poin pernyataan sikap terkait rencana pengesahan RUU TNI:

  1. Menolak revisi UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri. Prajurit aktif harus fokus pada tugas pertahanan negara, bukan terlibat dalam politik atau administrasi pemerintahan.
  2. Mendesak DPR RI dan pemerintah untuk membatalkan atau menunda paripurna pengesahan RUU TNI karena cacat proses. Pembahasan sebuah undang-undang harus melibatkan publik secara terbuka dan transparan.
  3. Mengecam pembahasan RUU TNI yang tidak transparan dan cenderung menghindari pengawasan publik. Apalagi, pembahasan dilakukan di hotel mewah di tengah isu efisiensi anggaran yang berimbas pada memburuknya pelayanan publik.
  4. Mengajak DPR, pemerintah, dan partai politik untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara dengan mendukung agenda reformasi demi penguatan demokrasi. Menyetujui RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi TNI/Polri adalah bentuk pengkhianatan terhadap reformasi.
  5. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal demokrasi dan semangat reformasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil.
  6. Mengajak seluruh penggerak Gusdurian untuk melakukan konsolidasi nasional bersama jejaring masyarakat sipil guna mengamati dinamika sosial-politik dan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi.

BACA JUGA:Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI, Simak Daftar Lengkapnya !

BACA JUGA:Kapuspen TNI: Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan, Bukan Kuasai Sipil

Proses Pembahasan yang Kontroversial

Selain potensi kebangkitan Dwifungsi ABRI, proses pembahasan RUU TNI juga menuai kritik tajam. Pertemuan-pertemuan dilakukan secara tertutup, bahkan menggunakan fasilitas mewah di hotel, yang dinilai tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Penjagaan ketat oleh Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI juga menambah kecurigaan bahwa pembahasan ini lebih berorientasi pada kepentingan elite daripada kebutuhan masyarakat.

Seruan untuk Selamatkan Demokrasi

Alissa Wahid menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat tegak jika militer tetap berada di bawah kontrol sipil.

"Supremasi sipil adalah fondasi demokrasi yang sehat. Keterlibatan militer dalam politik akan melemahkan profesionalisme TNI dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan," katanya.

BACA JUGA:Dasco Bantah Revisi UU TNI Dikebut: Sudah Dibahas Sejak Berbulan-Bulan Lalu

BACA JUGA:DPR RI Tegaskan Revisi UU TNI Hanya Berfokus pada Tiga Pasal, Apa Saja?

Jaringan Gusdurian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses politik ini agar tidak merusak agenda reformasi yang telah dibangun sejak tahun 1998.

"Kami percaya bahwa masyarakat sipil memiliki kekuatan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elite," tutup Alissa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: