5 Keutamaan Orang yang Wafat di Bulan Ramadan

5 Keutamaan Orang yang Wafat di Bulan Ramadan

Meninggal di bulan Ramadan dianggap memiliki beberapa keutamaan dan dinilai sebagai hal yang baik. --Pinterest

Bulan Ramadan adalah bulan yang suci, dan wafat di dalamnya bisa menjadi tanda husnul khatimah (akhir yang baik). Amal ibadah di bulan Ramadan dapat mensucikan seseorang ketika meninggal.

Sesuai dengan riwayat dari Yahya bin Said, bahwa Abu Darda pernah menulis surat kepada Salman. Yang kemudian Salman membalas surat tersebut dengan mengatakan:

الأَرْضُ الْمُقَدَّسَةُ لا تُقَدِّسُ أَحَدًا ، وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْمَرْءَ عَمَلُهُ

Artinya: “Sesungguhnya tanah suci itu tidak mensucikan siapapun. Yang bisa mensucikan seseorang adalah amalnya.” (al-Muwatha’, Imam Malik, no. 1464).


Seseorang yang meninggal dalam keadaan berpuasa atau dalam keadaan taat kepada Allah dianggap husnul khatimah. --Pinterest

Maka jika seseorang meninggal dalam keadaan berpuasa atau dalam keadaan taat kepada Allah, ini adalah tanda dan akhir hidup yang baik.  

3. Dibukakan Pintu Surga

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad Hudzaifah R.A, Rasulullah ﷺ bersabda:  

مَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ثُمَّ مَاتَ دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Barang siapa yang berpuasa suatu hari dengan hanya mengharapkan ridho Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga." (HR. Ahmad).


Orang yang meninggal di bulan Ramadan memiliki peluang besar untuk mendapatkan rahmat Allah dan masuk surga. --iStockphoto

Hal ini menunjukkan bahwa orang yang meninggal di bulan Ramadan memiliki peluang besar untuk mendapatkan rahmat Allah dan masuk surga.  

4. Dapat Dikategorikan Sebagai Mati Syahid  

Beberapa ulama berpendapat bahwa orang yang wafat di bulan Ramadan, terutama dalam keadaan berpuasa, dapat termasuk dalam golongan orang yang mati syahid. Rasulullah SAW bersabda:  

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: