Kejaksaan Agung RI Gelar Program Mudik Gratis

Kejaksaan Agung RI Gelar Program Mudik Gratis

Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan RI Peduli, Persatuan Jaksa Indonesia, dan Kementerian Perhubungan menggelar Program Mudik Gratis dengan berbagai tujuan kota-Kejaksaan RI-

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kepedulian sosial melalui pelaksanaan Program Mudik Gratis Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan. Program yang sudah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya dengan keluarga di kampung halaman.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) mengatakan tersedia sebanyak 14 bus untuk program ini, dengan total kapasitas mencapai 676 kursi.

"Disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi," kata Harli dalam rilisannya pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dengan ketersediaan dengan berbagai tujuan kota, hal ini memberikan alternatif bagi para pemudik untuk kembali ke tempat asal mereka.

BACA JUGA:Menag Lepas Rombongan Mudik Gratis Kemenag 2025, Berangkatkan 700 Orang Pemudik ke Kampung Halaman

BACA JUGA:Peserta Mudik Gratis Pertamina 2025: Mudik hemat, Pulang Kampung Dengan Selamat

Hingga batas akhir pemesanan, antusiasme masyarakat terlihat dengan baik. Sebanyak 646 kursi telah terisi, menggambarkan tingginya minat dan dukungan terhadap program ini. Dengan jumlah yang signifikan, harapan untuk memberikan kemudahan transportasi selama musim mudik semakin nyata.

Program ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat tetapi juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait terhadap kebutuhan masyarakat saat menjelang hari besar keagamaan.

Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, diharapkan memberikan dampak positif dan menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengatasi masalah transportasi saat mudik. Kejaksaan RI juga berharap agar pelaksanaan program ini berjalan lancar dan aman, serta memberikan pengalaman berkesan bagi para pemudik.

BACA JUGA:Mudik Gratis Jatim 2025 Layani Jalur Darat dan Laut, 3.500 Kursi Jalur Ini Masih Utuh

BACA JUGA:Masyarakat Antusias Ikut Mudik Gratis Lebaran 2025, Kuota Hampir Penuh di Semua Moda

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Program Mudik Gratis ini akan terus berlanjut di tahun-tahun selanjutnya, sekaligus menjadi inspirasi bagi program-program sejenis di berbagai daerah lainnya. (*)

*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: