Kemenkes Bakal Wajibkan Dokter PPDS Tes Kesehatan Mental

Kemenkes Bakal Wajibkan Dokter PPDS Tes Kesehatan Mental

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa program beasiswa untuk dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis/subspesialis akan tetap berlanjut.-Annisa Zahro-

HARIAN DISWAY – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan dokter PPDS untuk melakoni tes kehesatan mental.

"Ini kan bisa dicegah, masalah mental, masalah kejiwaan. Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu," jelasnya dikutip Sabtu, 12 April 2025.

Menurutnya, dengan tekanan besar yang dimiliki oleh dokter, tes mental tersebut tidak hanya dilakukan sekali saja. Melainkan akan dievaluasi setiap tahunnya. 

“Karena mereka kan under lot of pressure, tekanannya banyak. Setiap tahun harus tes mental,” kata Budi. 

BACA JUGA:Dokter Residen UNPAD Ditahan Kasus Kekerasan Seksual

BACA JUGA:KKI Cabut Hak Praktik Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Seumur Hidup

Dengan demikian, bilamana terdapat dokter yang diketahui mengalami gangguan mental, maka dapat segera ditindaklanjuti.

“Sehingga dengan begitu kita bisa melihat, kalau ada yang anxiety atau cemas, ada yang depresi, itu bisa ketahuan. Sehingga kita bisa perbaiki,” jelas Budi. 

Sebelumnya, ide serupa untuk menerapkan tes kesehatan mental juga diutarakan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono. 

“Kemenkes akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta dokter spesialis sehingga peristiwa (pemerkosaan keluarga pasien) tidak lagi terjadi,” jelas Dante beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Dokter PPDS Perkosa Kerabat Pasien di RSHS Bandung

BACA JUGA:Krisis Dokter Onkologi, Kemenkes Sekolahkan 100 Dokter ke 4 Negara Ini

Seluruh dokter maupun calon peserta PPDS wajib untuk turut serta dalam tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MPPI).

Tujuan tes tersebut yakni agar kesehatan mental para dokter tersebut dapat dinilai secara lebih menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: