Dapur MBG Prabowo di Kalibata Rugi Hampir Rp 1 Miliar, 65.000 Porsi Belum Dibayar!

Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBN yang ditunjuk SPPG ke Polres Metro Jakarta Selatan-Istimewa-
HARIAN DISWAY – Dugaan penggelapan dana program makan bergizi gratis (MBG) menyeruak di Kalibata, Jakarta Selatan. Seorang pengelola dapur MBG melaporkan yayasan mitra ke polisi setelah merasa dirugikan hampir Rp1 miliar.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ira Mesra, pengelola dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025.
BACA JUGA:KPK dapat Laporan Anggaran Program MBG Terpotong Jadi Rp 8.000, Istana dan BGN Beri Klarifikasi
BACA JUGA:Menyoal Pemburu Rente dan Aransemen Kelembagaan MBG
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa Laporan tersebut ditujukan kepada pihak yayasan serta individu-individu yang terkait dalam pengelolaan yayasan tersebut.
Harly menyebut bahwa seluruh biaya pelaksanaan kegiatan memasak dan distribusi makanan ditanggung oleh kliennya tanpa ada dukungan dana dari Yayasan. Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, listrik, hingga upah juru masak.
Dana senilai Rp 386.500.000 yang diterima Yayasan MBN dari Badan Gizi Nasional (BGN) tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Padahal, Ira telah menyuplai lebih dari 65.000 porsi makanan dalam dua tahap program MBG, yakni pada periode Februari hingga Maret.
BACA JUGA:Indonesia Defisit 8,7 Juta Ton Susu Akibat MBG, Kementan Lakukan Langkah-Langkah Ini
Ironisnya, saat Ira berusaha menagih pembayaran atas jasa dan biaya operasional yang telah dikeluarkan, pihak yayasan justru menuduhnya memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45.314.249.
Yayasan mengklaim ada invoice pembelian barang oleh pihak mereka yang belum dipertanggungjawabkan.
Namun menurut Harly, tuduhan tersebut tidak berdasar sebab pihak Yayasan tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk kebutuhan dapur.
"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Tapi ketika ditagih, malah dikatakan memiliki utang. Ini sungguh tidak masuk akal," ujar Harly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: