Kebut Usut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa 8 Saksi Lagi

Kebut Usut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa 8 Saksi Lagi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar-Foto Istimewa-

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dari delapan orang tersebut terdapat dua saksi yang menjabat sebagai direktur yang diperiksa jaksa penyidik.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya pada Kamis malam, 17 April 2025.

Menurut Kapuspenkum, delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirut PPI dan 5 Pejabat KPI

BACA JUGA:Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan Pelayaran

Selain dari internal PT Pertamina dan anak usaha, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak luar untuk menggali keterangan. Tercatat terdapat saksi yang bekerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Bumi Bahtera Perkara.

Dua saksi yang diperiksa itu adalah BG Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM.

Sementara saksi-saksi dari anak usaha PT Pertamina Patra Niaga yang diperiksa adalah IK Senior Account Manager I Mining Ind. Sales tahun 2025, FYP Manager Management Reporting periode Desember 2022-sekarang, dan RSA Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.

Satu-satunya saksi dari PT Kilang Pertamina Internasional yang dihadirkan jaksa penyidik pada pemeriksaan kali ini adalah YD Direktur Operasi pada periode 2021.

Sementara saksi dari PT Bumi Bahtera Perkasa yang diperiksa berinisial KA direktur perusahaan tersebut.

Dari Pertamina dan anak usahanya, jaksa penyidik JAM PIDSUS memeriksa dua saksi dari PT Pertamina (Persero), 3 orang dari PT Pertamina Patra Niaga, dan seorang saksi dari PT Kilang Pertamina Internasional.

Saksi dari Pertamina yang diperiksa adalah FK selaku senior analis Downstream dan BK selaku SVP Controller. (*) 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: