Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan Pelayaran

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah-Kejagung RI-
HARIAN DISWAY -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM PIDSUS Kejagung) memeriksa 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina Sub Holding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan pemeriksaan 12 saksi tersebut digelar.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 16 April 2025.
Sebagian besar saksi yang diperiksa berasal dari PT Pertamina (Pertamina) dan dua anak usahanya yaitu PT Pertamina Patra Niaga dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirut PPI dan 5 Pejabat KPI
BACA JUGA:Kejagung Kembali Panggil Sembilan Saksi Kasus Korupsi Pertamina
Saksi lainnya berasal dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta dua perusahaan swasta yaitu PT Orbit Terminal Merak dan PT Pelayaran Sakti Erawan.
Sedangkan dari lingkungan Pertamina dan anak usahanya yang diminta keterangan oleh jaksa penyidik itu diketahui sebanyak enam orang.
Mereka adalah Manager Market Analysist Development ISC PT Pertamina inisial KSN, Key Account Government PT Pertamina Patra Niaga inisial WB, Manager One Solution PT Pertamina Patra Niaga inisial FH, dan VP PTD PT Pertamina Patra Niaga inisial AAHP.
Dua saksi lainnya adalah Vice President Production Planing & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional inisial PA, serta Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional Periode 2020 inisial MW.
Sementara para saksi SKK Migas yang diperiksa Jaksa Penyidik Kejagung JAM PIDSUS berjumlah dua orang yaitu DM Kepala Divisi Bumi dan RS selaku Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi.
Saksi dari PT Pelayaran Sakti Erawan yang diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS berinisial SMR dan SMT Direktur dari perusahaan tersebut.
Sisanya adalah para saksi yaitu PKP Koordinator Penilaian Pengembangan Usaha Hulu Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Dirjen Migas Kementerian ESDM dan RF Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.
Menurut Kapuspenkum, 12 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF Dkk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: