Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan Pelayaran

Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan Pelayaran

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah-Kejagung RI-

Pada perkara ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka termasuk Dirut Pertamina Patra Niaga. 

Kesembilan tTersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: