Makkah Dijaga Ketat, Jamaah dengan Visa Nonhaji Dialarang Masuk

Kepadatan jamaah semakin meningkat di Masjidil Haram. Jamaah dari Bangladesh, Pakistan, dan Turki mulai berdatangan.-Media Center Haji 2025-
HARIAN DISWAY – Kepolisian Arab Saudi memperketat pengawasan di jalur menuju Makkah demi mencegah jamaah yang tidak memiliki visa haji resmi masuk ke Makkah.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya serius otoritas setempat dalam menertibkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Pantauan langsung Media Center Haji pada Rabu, 7 Mei 2025, menunjukkan adanya dua pos pemeriksaan utama di jalur dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Makkah.
Di titik-titik itulah para petugas secara teliti memeriksa kendaraan, termasuk surat-surat dan dokumen yang dibawa oleh sopir maupun penumpang.
Salah satu bus yang membawa petugas haji asal Indonesia turut mengalami pemeriksaan. Di pos pertama, terpantau seorang polisi muda naik ke dalam bus untuk mengecek paspor dan visa seluruh penumpang.
Pemeriksaan dilakukan dari barisan depan hingga belakang kendaraan secara acak.
Hal serupa juga dilakukan di pos kedua. Polisi Arab Saudi dengan ramah kembali naik ke bus untuk memverifikasi dokumen secara acak.
Petugas bahkan sempat berdialog dengan penumpang menggunakan bahasa Arab. Proses pemeriksaan di masing-masing pos memakan waktu sekitar 10–15 menit, setelah itu kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Makkah.
BACA JUGA:Panduan Haji Bagi Pemula, Kenali Rukun dan Wajib Haji Agar Ibadah Sah dan Mabrur
Tahun ini, pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan tegas terkait larangan masuk bagi jamaah yang datang meggunakan visa ziarah atau visa nonhaji. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh warga asing, termasuk dari Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkapkan bahwa 30 WNI tercatat tiba di Bandara King Abdul Aziz menggunakan visa ziarah dengan maksud untuk berhaji.
Dari hasil wawancara, diketahui mereka membayar hingga Rp 150 juta untuk perjalanan tersebut, meskipun menyadari visa ziarah tidak dperbolehkan untuk menunaikan berhaji.
Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak memaksakan diri berhaji secara ilegal.
Menurutnya, Arab Saudi sejak awal telah menggencarkan pemeriksaan ketat demi mencegah praktik semacam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: