Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 3 Orang TPUA Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi

Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi,  3 Orang TPUA Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi

Sejumlah saksi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA))diperiksa Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu Jokowi hari ini-Disway.id/Rafi Adhi-

HARIAN DISWAY – Tiga orang Tim pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 8 Mei 2025.

Juru Bicara TPUA, Rahmat Himran mengatakan sebenarnya terdapat empat orang yang semestinya memenuhi panggilan tersebut, namun satu orang berhalangan hadir yakni Ketua TPUA Rizal Fadillah dikarenakan masih sakit akibat mengalami kecelakaan.

“Dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di mabes polri, dua hari kemarin itu pulang ke Bandung ditabrak oleh pemotor, jadi kecelakaan,” terang Rahmat.

Rahmat menjelaskan terkait agenda pemanggil tersebut yakni untuk undangan klarifikasi terkait laporan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.

BACA JUGA:Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Begini Alasannya!

BACA JUGA:Jokowi Akan Laporkan 4 Orang ke Polisi Soal Tuduhan Ijazah Palsu

“Dan pada hari ini ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi dan sementara memberikan keterangan, sementara diperiksa di unit reskimum di polda metro jaya,” lanjutnya.

Selain itu, Rahmat menjelaskan bahwa ketiga saksi yang telah hadir membawa sejumlah bukti masing-masing untuk disampikan ke penyidik.

"Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi,” ujar Rahmat.

Sementara  untuk Rizal yang masih berhalangan hadir, Rahmat mengatkaan bahwa keputusan selanjutnya akan menunggu surat lanjutan dari Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi

“Untuk Pak Rizal Fadillah kita menunggu konfirmasi dari Polda Metro Jaya, dari Bareskrim sendiri apakah mau di panggil kapan kita beelum menerima surat itu, dari TPUA secara resmi belum menerima,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemanggilan keempatnya orang tersebut memang diperiksa sebagai saksi. 

“Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya itu saja ya," katanya kepada awak media pada Kamis 8 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: