12 Perusahaan Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatra, Sanksi Administratif hingga Pidana Disiapkan

12 Perusahaan Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatra, Sanksi Administratif hingga Pidana Disiapkan

Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Kuala Simpang.-Dok.Dompet Dhuafa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap temuan serius terkait penyebab bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra. 

Sebanyak 12 perusahaan teridentifikasi diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak memerinci delapan perusahaan berada di Sumatra Utara, sementara masing-masing dua perusahaan ditemukan di Sumatra Barat dan Aceh.

“Satgas Penertiban Kawasan Hutan menemukan ada 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatra Tembus 1.177 Jiwa, BNPB: Masih 148 Orang Hilang

BACA JUGA:Prabowo Panggil Dasco dan Menlu Sugiono, Bahas Penanganan Bencana Sumatra

Barita menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi berlapis sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari denda administratif, tidak diperpanjang izin, pencabutan izin, hingga proses pidana.

Ia menegaskan penindakan akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya,” tuturnya.

Selain itu, Satgas PKH juga menemukan praktik alih fungsi kawasan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memperparah risiko bencana. 

Temuan tersebut mencakup 9 perusahaan di Aceh, 8 perusahaan di Sumatra Utara khususnya wilayah Sungai Garoga dan Langkat, serta 14 perusahaan di Sumatra Barat.

BACA JUGA:Hasil Ratas Pemulihan Pascabencana Sumatra, Prabowo Singgung Bencana Nasional hingga Bantuan Internasional

BACA JUGA:23 Daerah di Sumatra Masuk Fase Transisi Darurat, Korban Meninggal Capai 1.157 Jiwa

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor di tiga provinsi Sumatra terus bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: