Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 3 Orang TPUA Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi

Sejumlah saksi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA))diperiksa Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu Jokowi hari ini-Disway.id/Rafi Adhi-
Ketiga orang yang diperiksa sebagai saksi atas laporan tuduhan ijazah palsu tersebut antara lain Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Kurnia Tri Royani.
BACA JUGA:Indonesia Kirim 4 Utusan untuk Hadiri Proses Pemakaman Paus Fransiskus, Salah Satunya Jokowi
Sebelumnya, Jokowi diketahui melaporkan lima orang ke Polda metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu. Kelima orang tersebut yakni mantan Menpora Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), dokter Tifauzia Tyassuma (T), serta sosok berinisial ES dan K.
Pelaporan tersebut dikaitkan dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Jokowi menegaskan bahwa ijazah yang dimilikinya bukan merupakan objek penelitian, Ia pun merasa telah dilecehkan secara berlebihan.
“Ini kan bukan obyek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Soal Isu Matahari Kembar, Ma'ruf Amin Sebut Kunjungan Para Menteri ke Rumah Jokowi Hanya Silaturahmi
Jokowi menjelaskan bahwa laporannya tersebut dilakukan sebagai peringatan bagi pihak-pihak lain dan juga sebagai pembelajaran. “ Ini akan menjadi pembelajaran bagi kita semuanya,” ujarnya.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: